Senin, 21 Februari 2011

Komnas HAM meminta PT Garuda Indonesia mematuhi putusan kasasi MA terkait ganti rugi Rp 3,45 miliar atas kematian aktivis HAM Munir. Komnas HAM menilai dengan dilaksakanannya kasasi ini maka Garuda terhindar dari citra buruk oleh musyarakat.


Komnas HAM meminta PT Garuda Indonesia mematuhi putusan kasasi MA terkait ganti rugi Rp 3,45 miliar atas kematian aktivis HAM Munir. Komnas HAM menilai dengan dilaksakanannya kasasi ini maka Garuda terhindar dari citra buruk oleh musyarakat.